Pada era globalisasi saat ini,
umat beragama dihadapkan pada serangkaian tantangan yang tidak terlalu berbeda
dari yang pernah ada sebelumya. Perbedaan agama adalah fenomena nyata yang ada
dalam kehidupan, karena itu toleransi sangat dibutuhkan. Hampir semua orang
tahu bahwa Islam adalah agama yang toleran terhadap pemeluk agama dan
kepercayaan lain. Sebab dalam pandangan Islam setiap orang wajib dihormati
kebebasannya dalam menentukan jalan hidupnya. Kebebasan dan toleransi merupakan
dua hal yang sering kali dipertentangkan dalam kehidupan manusia. Secara khusus
dalam komunitas yang beragam dan akan lebih rumit ketika dibicarakan dalam
wilayah agama.
Kebebasan beragama pada
hakikatnya adalah dasar terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat
beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah
Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antar umat beragama adalah cara agar
kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Namun yang sering kali
terjadi adalah penekanan dari salah satu pihak. Kebebasan dan toleransi tidak
dapat diabaikan. Untuk dapat mempersandingkannya dibutuhkan pemahaman yang
benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama dalam
kehidupan sehari-hari.
Pengertian Toleransi dalam bahasa
Arab disebut “tasamuh” artinya bermurah hati, yaitu bermurah hati dalam
pergaulan. Kata lain dari tasamuh ialah “tasahul” yang berarti bermudah-mudah.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Toleransi yang berasal dari kata “toleran” berarti bersikap atau
bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dsb) yang berbeda atau yang bertentangan
dengan pendiriannya.
WJS. Poerwadarminta mengartikan
toleransi dengan kelapangan dada, dalam arti suka rukun kepada siapapun,
membiarkan orang lain berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu
kebebasan berpikir dan keyakinan orang lain”.
Jadi toleransi (tasamuh) beragama
adalah menghargai dengan sabar, menghormati keyakinan atau kepercayaan
seseorang atau kelompok lain. Kesalahan memahami arti toleransi dapat
mengakibatkan talbisul haqbil bathil (mencampuradukkan antara hak dan bathil)
yakni suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, seperti
halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu
merupakan sikap sinkretisme yang dilarang oleh Islam. Sinkretisme adalah
membenarkan semua agama.
A. Toleransi Dalam Perspektif Agama Islam
Toleransi juga diajarkan dalam
Agama Islam, bahkan dalam Islam termasuk ajaran yang sangat prinsip. Hal ini
dapat dipahami dari Misi Agama Islam itu sendiri, yang mana Islam itu sendiri
bermakna damai, yaitu damai dengan sesama manusia dan malah dengan makhluk
lainnya. Dengan demikian ajaran toleransi, sudah terkandung dalam penamaan
Islam itu sendiri. Berlaku baik dengan sesama manusia memang sangat
dianjurkan Islam. Begitu pula halnya dalam menyebarkan agama. Islam jauh-jauh
sudah mengingat¬kan agar jangan memaksakan keyakinan/agamanya kepada orang
lain, sebagaimana firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 256.
Artinya : “Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar
daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut
dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya is Telah berpegang kepada buhul
tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
Mengetahui.” Adapun yang dimaksud Thaghut dalam ayat di atas ialah syaitan dan
apa saja yang disembah selain dari Allah SWT.
Menurut riwayat Ibnu Abbas,
asbabun nuzul ayat di atas berkenaan dengan Hushain dari golongan Anshar, suku
Bani Salim yang mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang dia
sendiri beragama Islam. Ia bertanya kepada Nabi saw : Bolehkah saya paksa kedua
anak itu, karena mereka tidak taat padaku dan tetap ingin beragama Nasrani.
Allah menjelaskan jawabannya dengan ayat di atas, bahwa tidak ada paksaan dalam
Islam?"
Islam sangat menghargai
eksistensi agama lain dan begitu pula dengan penganutnya. Dalam sejarah Islam
tidak pernah memaksakan keyakinannya kepada orang lain.
Pemaksaan dalam bentuk apapun agar orang lain beriman sesuai dengan agama yang
memaksa adalah tindakan tidak etis dan bertentangan dengan kemauan atau
kehendak Allah. Ada beberapa ayat yang dapat menuntun umat Islam untuk
mengembangkan konsep kerukunan antara sesama umat manusia. Misalnya Qur'an
Surat Ali Imran ayat 103
Artinya :“Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah)
bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” Selain
penjelasan dari al-Qur’an masalah toleransi juga ditemui dalam hadits. Hal ini
dapat dilihat dalam perilaku nabi sehari-hari dalam bergaul dengan pe¬meluk
agama lain.
Di antara contoh perbuatan nabi
yang berkaitan dengan toleransi, misalnya pada suatu ketika datang menghadap
beliau di Madinah beberapa orang delegasi Kristen dari Najran yang diketuai
seorang pendeta besar. Delegasi itu beliau sambut dengan cara yang sangat
hormat. Beliau buka Jubahnya dan dibentang¬kan di lantai untuk tempat duduk
para tamunya itu, sehingga mereka kagum terhadap penerimaan yang luar biasa
sopannya. Kemudian ketika datang waktu sem¬bahyang mereka, sedang gereja tidak
ada di Madinah, maka Nabi mempersilahkan mereka sembahyang di Masjid Madinah
menurut cara sembahyang mereka.
Dengan demikian semakin jelaslah ajaran keru¬kunan dalam Islam, dan ajaran
tersebut pada dasarnya bersumber dari al-Quran dan sunnah Rasul. Begitu
komprehensifnya ajaran Islam sehingga bagaimana membina hubungan yang harmonis
antara sesama manusia sehingga terjadi ketertiban dalam kancah kehidupan ini.
B. Toleransi Dalam Perspektif Agama Kristiani
Dalam ajaran agama Katholik juga
ditemui konsep tentang kerukunan, hal ini sebagaimana tercantum dalam Deklarasi
Konsili Vatikan II tentang sikap, Gereja terhadap, agama-agama lain didasarkan
pada asal kisah rasul-rasul 17 : 26 sebagai berikut: “Adapun segala bangsa itu
merupakan satu masyarakat dan asalnya pun satu juga, karena Tuhan menjadikan
seluruh bangsa ma¬nusia untuk menghuni seluruh bumi."
Dalam bagian lain dari Mukadimah
Deklarasi tersebut disebutkan : "Dalam zaman kita ini, di mana bangsa,
manusia makin hari makin erat bersatu, hubungan antara bangsa menjadi kokoh,
gereja lebih seksama mempertimbangkan bagaimana hubungannya dengan agama-agama
Kristen lain. Karena tugasnya memeli¬hara persatuan dan perdamaian di antara
manusia dan juga di antara para bangsa, maka di dalam deklarasi ini gereja
mempertimbangkan secara istimewa apakah kesamaan manusia dan apa yang menarik
mereka untuk hidup berkawan."
Deklarasi konsili Vatikan II di atas berpegang teguh pada hukum yang paling
utama, yakni "Kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap
jiwamu dan dengan segenap, hal budimu dan dengan segenap kekuatanmu dan
kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri.
Isi deklarasi di atas menggambarkan bagaimana bahwa pada dasamya manusia itu
memiliki hak yang sama, tidak boleh membeda-bedakannya mesti mereka berlainan
agama. Sikap saling hormat-menghormati agar kehidupan menjadi rukun sangat
dianjurkan.
Sebagaimana halnya agama Kristen
Katholik, dalam agama Protestan juga menganjurkan agar antar sesama umat
manusia selalu hidup rukun dan harmonis. Agama Protestan beranggapan bahwa
aspek kerukunan hidup beragama dapat diwujudkan melalui Hukum Kasih yang
merupakan norma dan pedoman hidup yang terdapat dalam Al Kitab. Hukum Kasih tersebut
ialah mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia.
Menurut agama Protestan, Kasih adalah hukum utama dan yang terutama dalam
kehidupan. orang Kristen. Dasar kerukunan menurut agama Kristen Protestan
didasarkan pada Injil Matius 22:37.
C. Toleransi Dalam Perspektif Agama Hindhu
Dalam agama Hindu diajarkan pula tentang masalah
kerukunan. Pandangan agama Hindu untuk mencapai kerukunan hidup antarumat
beragama, manusia harus mempunyai dasar hidup yang dalam agama Hindu disebut dengan
Catur Purusa Artha, yang mencakup Dharma, Artha, Kama dan Moksha. Dharma berarti susila atau berbudi luhur. Dengan
Dharma seseorang dapat mencapai kesempurnaan hidup, baik untuk diri sendiri,
keluarga, dan masyarakat. Artha, berarti kekayaan dapat memberikan kenikmatan
dan kepuasan hidup. Mencari harta didasarkan pada Dharma. Kama berarti
kenikmatan dan kepuasan. Kama pun harus diperoleh berdasarkan Dharma. Moskha berarti kebahagiaan abadi, yakni terlepasnya atman dari lingkaran
samsara. Moskha merupakan tujuan akhir dari agama Hindu yang setiap saat selalu
dicari sampai berhasil. Upaya mencari Moskha juga mesti berdasarkan Dharma.
Keempat dasar inilah yang merupakan titik tolak terbinanya kerukunan antarumat beragama. Ke-empat dasar tersebut dapat memberikan sikap hormat-menghormati
dan harga menghargai keberadaan umat beragama lain. Tidak saling mencurigai dan saling menyalahkan.
D. Toleransi Dalam Perspektif Agama Budha
Pandangan agama Budha mengenai kerukunan hidup umat
beragama dapat dicapai dengan melalui 4 jalan kebenaran. Yakni :
1.
Hidup adalah suatu penderitaan (dukha).
2.
Penderitaan disebabkan karena keinginan yang rendah (samudaya).
3.
Apabila keinginan rendah dapat dihilangkan maka penderitaan akan
berakhir.
4.
Jalan untuk menghilangkan keinginan rendah ialah dengan melaksanakan 8
jalan utama (1. Kepercayaan yang benar. 2. Niat/pikiran yang benar. 3. Ucapan
yang benar. 4. Perbuatan yang benar. 5. Kesadaran yang benar. 6. Mata
pencaharian/usaha yang benar. 7. Daya upaya yang benar. 8. Semadhi/ pemusatan
pikiran yang benar).
Dalam pengajaran Budha Gautama kepada ma¬nusia telah dilaksanakan dengan dasar
:
a.
Keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat ditembus oleh pikiran
manusia.
b.
Metta berarti belas kasih terhadap sesama makhluk. Belas kasih terhadap
makhluk ini hendaknya seperti belas kasih seorang ibu terhadap putranya yang
tunggal.
c.
Karunia, kasih sayang terhadap sesama makhluk, kecenderungan untuk
selalu meringankan penderitaan orang lain.
d.
Mudita, perasaan turut bahagia dengan kebahagiaan makhluk lain tanpa
bennda, iri hati, perasaan prihatin bila makhluk lain menderita.
e. Karma (reinkarnasi). Hukum sebab akibat.
E. Toleransi Dalam Perspektif Agama KhongHucu
Sebagaimana agama-agama lainnya seperti telah diuraikan di atas, maka dalam
agama Khonghucu jugs ditemui ajaran yang dapat mengantarkan pemeluknya untuk
hidup rukun dengan pemeluk agama lainnya. Di antara ajaran atau lima sifat yang
mulia (Wu Chang) yang dipandang sebagai konsep ajaran yang dapat men¬ciptakan
kehidupan harmonis antara sesama adalah :
a.
Ren/Jin, cinta kasih, tabu diri, halus budi pekerti, rasa tenggang rasa
serta dapat menyelami perasaan orang lain.
b.
I/Gi, yaitu rasa solidaritas, senasib sepenanggungan dan rasa membela
kebenaran.
c.
Li atau Lee, yaitu sikap sopan santun, tata krama, dan budi
pekerti.
d.
Ce atau Ti, yaitu sikap bijaksana, rasa pengertian, dan kearifan.
e. Sin, yaitu kepercayaan, rasa untuk dapat dipercaya
oleh orang lain serta dapat memegang janji dan menepatinya.
Memperhatikan ajaran Khonghucu di atas, terutama lima sifat yang mulia di atas
di mana Khonghucu sangat menekankan hubungan yang sangat harmonis antara sesama
manusia dengan manusia lainnya, di samping hubungan harmonis dengan Tuhan dan
juga antara manusia dengan alam lingkungan
Setiap penganut Khonghucu hendaknya mampu memahami
dan mengamalkan kelima sifat di atas, sehingga kerukunan atau keharmonisan
hubungan antar sesama dapat terwujud tanpa memandang dan membedakan agama darikeyakinan.
Jadi pada dasarnya semua agama telah memberikan ajaran yang jelas dan tegas
bagaimana semestinya bergaul, berhubungan dengan pemeluk agama lain. Secara
dassolen semuanya menjunjung tinggi hidup rukun, saling tolong-menolong antara
pemeluk masing-masing agama, namun terkadang pemeluknya lupa atau tidak mampu
mengaplikasikan ajaran, tuntunan dari agamanya. Terkadang dassolen dan desain tampak tidak sejalan.
Semoga dengan beragamnya agama di negara kita tercinta ini semakin
tinggi sikap saling menghargai, menghormati dan toleran terhadap agama
masing-masing dan agama orang lain, serta semua agama itu mengajarkan hal-hal yang positif dan baik adanya. Amin J
Pemaksaan dalam bentuk apapun agar orang lain beriman sesuai dengan agama yang memaksa adalah tindakan tidak etis dan bertentangan dengan kemauan atau kehendak Allah. Ada beberapa ayat yang dapat menuntun umat Islam untuk mengembangkan konsep kerukunan antara sesama umat manusia. Misalnya Qur'an Surat Ali Imran ayat 103
Dengan demikian semakin jelaslah ajaran keru¬kunan dalam Islam, dan ajaran tersebut pada dasarnya bersumber dari al-Quran dan sunnah Rasul. Begitu komprehensifnya ajaran Islam sehingga bagaimana membina hubungan yang harmonis antara sesama manusia sehingga terjadi ketertiban dalam kancah kehidupan ini.
Deklarasi konsili Vatikan II di atas berpegang teguh pada hukum yang paling utama, yakni "Kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu dan dengan segenap, hal budimu dan dengan segenap kekuatanmu dan kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri.
Isi deklarasi di atas menggambarkan bagaimana bahwa pada dasamya manusia itu memiliki hak yang sama, tidak boleh membeda-bedakannya mesti mereka berlainan agama. Sikap saling hormat-menghormati agar kehidupan menjadi rukun sangat dianjurkan.
Menurut agama Protestan, Kasih adalah hukum utama dan yang terutama dalam kehidupan. orang Kristen. Dasar kerukunan menurut agama Kristen Protestan didasarkan pada Injil Matius 22:37.
Dalam pengajaran Budha Gautama kepada ma¬nusia telah dilaksanakan dengan dasar :
Sebagaimana agama-agama lainnya seperti telah diuraikan di atas, maka dalam agama Khonghucu jugs ditemui ajaran yang dapat mengantarkan pemeluknya untuk hidup rukun dengan pemeluk agama lainnya. Di antara ajaran atau lima sifat yang mulia (Wu Chang) yang dipandang sebagai konsep ajaran yang dapat men¬ciptakan kehidupan harmonis antara sesama adalah :
Memperhatikan ajaran Khonghucu di atas, terutama lima sifat yang mulia di atas di mana Khonghucu sangat menekankan hubungan yang sangat harmonis antara sesama manusia dengan manusia lainnya, di samping hubungan harmonis dengan Tuhan dan juga antara manusia dengan alam lingkungan
Jadi pada dasarnya semua agama telah memberikan ajaran yang jelas dan tegas bagaimana semestinya bergaul, berhubungan dengan pemeluk agama lain. Secara dassolen semuanya menjunjung tinggi hidup rukun, saling tolong-menolong antara pemeluk masing-masing agama, namun terkadang pemeluknya lupa atau tidak mampu mengaplikasikan ajaran, tuntunan dari agamanya. Terkadang dassolen dan desain tampak tidak sejalan.

Alhamdulillah.. Toleransi itu adalah hal yang sulit untuk sebagian orang, namun masih banyak yang berfikir bahwa toleransi sangatlah penting.. Terimakasih :) karena Indonesia itu adalah negara yang punya beragam agama dan kepercayaan :)
BalasHapus